Tuntutan Demo Buruh Soal UU Cipta Kerja Omnibus Law
Tuntutan Demo Buruh Soal UU Cipta Kerja Omnibus Law Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan organisasinya melakukan demo dengan mogok kerja sebagai bentuk protes buruh atas disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR RI. Berdasarkan catatan KSPI, aksi mogok nasional yang berlangsung sejak 6-8 Oktober ini dilakukan di berbagai daerah industri: Serang, Cilegon, Tangerang, Jakarta, Depok, Bogor, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Cianjur, Bandung, Semarang, Surabaya, Pasuruan, Gresik, Mojokerto, Lampung, Medan, Deli Serdang, Batam, Banda Aceh, Banjarmasin, dan Gorontalo. Aksi dilakukan sebagai bentuk protes atas rencana pengesahan RUU Cipta Kerja yang dinilai merugikan kaum buruh dan diadakan di lingkungan kerja masing-masing, sebagai upaya untuk menghindari penyebaran penularan wabah COVID-19. Said mengatakan unjuk rasa pada 6-8 Oktober tersebut akan melibatkan sekitar 2 juta buruh di 150 kabupaten/kot...